Minggu, 27 Mei 2012

Pengertian Hadis dan Sinonimnnya


Pendahuluan
Seringkali kita mendengar kata-kata hadis yang sudah memang familiar dengan kita. Sering para Khotib menyebut kata-kata hadis. Selain itu hadis juga kita dengar sebagai sunnah rasul atau khabar dari rasul memang ketiganya satu hal yang bersinonim. Berbeda dalam penamaan tetapi yang dimaksud sama.untuk lebih jelasnya makalah kami akan membahas dari pengertian hadis dan juga sinonim-sinonimnya.
Pembahasan
a.    Pengertian hadis
       Hadis berasal dari kata حَدَثَ-يَحْدُثُ-حُدُوْثًا- وحداثة artinya berlaku, atau Dari حَدُثَ-يَحْدُثُ- حَدَاثَةً yang berarti baru.[1]  Asal kata diatas memiliki beberapa makna, diantaranya:


·          : الجِدّةَBaru sesuatu yang ada setelah tidak ada
·         : الطّرِيLunak, lembut atau baru.
·          : الخبروالكلامBerita, pembicaraan dan perkataan
Hadis atau al hadist menurut bahasa ialah الجديد yang artinya sesuatu yang baru. Hadis juga sering disebut  االخبرyang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain.[2] Makna etimologis yang tepat adalah berita yang datang dari nabi Muhammad Saww.
       Dari segi terminologi banyak ahli hadist (muhaddisin) memberi definisi yang berbeda redaksi tetapi maknanya tetap sama, diantaranya Mahmud Ath-thahan mendifenisikan:
مَاجَاءَعَنِ النَّبِي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَالِهِ وسَلّمَ سَوَاءٌكَانَ قَوْلًااَوْفِعْلًااَوْتَقْرِيْرًا
Sesuatu yang datang dari nabi Muhammad saww baik berupa perkataan atau perbuatan atau persetujuan
Dari beberapa peringatan dapat dikatan bahwa hadis merupakan sumber berita yang dari nabi Muhammad Saww dalam segala bentuk baik berupa perkataan, perbuatan maupun sikap pertujuan. Definisi diatas memberikan kesimpulan bahwa hadis terdiri dati 3 komponen:
a.         Hadis perkataan yang disebut, dengan hadis qawli.
b.         Hadis perbuatan yang disebut dengan hadis fi’li
c.         Hadis persetujuan, disebut hadis taqriri, yaitu suatu perbuatan atau perkataan saabat yang             disetujui Rasulullah.

b.    Sinonim hadis
Sebagai mana yang telah disebutkan bahwa hadis mempunyai banyak sinonim “murodif” atau nama lain, yakni diantaranya Sunnah, Khabar, dan atsar.
a.       Sunnah
Menurut bahasa sunnah berarti
الطَرِيْقَةُمَحْمُوْدَةًكَا نَتْ اَوْمَذْمَوْمَةً
“jalan yang terpuji atau tercela”
Sunnah merupakan suatu perjalan yang diikuti, baik dinilai dari perjalanan baik ataupun perjalanan buruk. Makna sunnah lain diartikan tradisi yang kontinu, misalnya firman Allah SWT dalm surat Al-Fath ayat 23:
سنة الله قدخلت من قبل ولن تجدلسنةالله تبديلا
"Sebagai sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan pada hukum Allah itu."
Sedang sunnah menurut istilah, dikalangan ulama terdapat perbedaan pendapat.  Sedangkan menurut ahli hadis sunnah ialah segala yang bersumber dari Nabi Muhammad Saww baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, perangai, budi pekerti, perjalanan hidup baik sebelum diangkat menjadi Rasul atau sesudahnya.

b.      Khabar
Menurut bahasa khabar diartikan segala berita yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain.[3] Sedangkan pengertian khabar menurut istilah, ialah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saww (baik secara marfu’, mawquf, dan maqthu’) baik berupa perkataan, pebuatan, persetujuan dan sifat.
Diantara ulama mendefinisikan:

مَاجَاءَعَنِ النَّبِي صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَاَلِهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِ مِنْ اَصْحَابِهِ التَّابِعِيْنَ اَوْتَابِعِ التّابِعِيْنَ اَوْمَنْ دُوْنَهُمْ
"Segala sesuatu yang datang dari Nabi Saww dan dari yang lain seperti para sahabat, tabiin, dan pengikut tabiin atau orang-orang setelahnya."
Mayoritas ulama melihat hadis lebih khusus yang datng dari Nabi Saww sedangkan khabar sesuatu yang datang dari padanya dan dari yang lain, termasuk berita-berita umat terdahulu, Para Nabi, dan lain-lain. Dengan demikian khabar lebih umum dari pada hadis dan dapt dikatakan bahwa setiap hadis adalah khabar dan tidak semua khabr adalah hadis.

c.       Atsar
Dari segi bahasa atsar diartikan peninggalan atau bekas sesuatu, maksudnya peninggalan atau bekas nabi karena hadis peniggalan beliau, atau yang diartikan al manqul yang artinya yang dipindahkan dari Rasulullah Saww.
Menurut istilah ada dua pendapat, pertama atsar merupakan sinonim hadis. Kedua atsar adalah sesuatu yang disandarkan kepada sahabat (mawquf) dan tabiin (maqthu’) baik dari segi perkataan maupun perbuatan.
 Sebagian ulama mendefinisikan:
ماجاءعن غير النبي صلى الله عليه واله وسلم من الصحابةاوالتابعين اومن دونهم
Sesuatu yang datang dari selain Nabi Saww, dari sahabat, tabiin dan atau orang orang setelahnya.[4]

Sesuatu yang disandarkan kepada shahabat disebut berita mauquf dan Sesuatu yang datang dari tabiin disebut maqthu’. Menurut ahli hadis, atsar adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saww (marfu’), para sahabat (mawquf) dan ulama salaf. Sedangkan Fuqaha Khurasan membedakannya, atsar adalah berita mawquf dan khabar adalah berita marfu’. Dengan demikian atsar lebih umum dari pada khabar, karena adakalanya berita yang datang dari Nabi Saww, atau dari sahabat. Sedangkan atsar adalah yang datang dari Nabi Saww, atau dari sahabat dan tabiin dan yang lain.

Penutup
Dari penjelasan yang kami paparkan dapat disimpulkan pengertian hadis, atsar, sunnah dan khabar. Hadis bersandar kepada Nabi Saww berisi perbuatan, perkataan, dan persetujuan dan sifatnya lebih khusus sekalipun dilakukan hanya sekali. Sunnah bersandar kepada Nabi dan para Sahabat yang isinya berupa fi’li atau pekerjaan yang menjadi tradisi. Khabar bersandarkan kepada nabi dan yang lainnya yang beripa perkataan dan perbuatan bersifat lebih umum. Atsar bersandar kepada sahabat dan tabiin dan sesudahnya yang berisi perkataan dan perbuatan yang bersifat umum.
Demikian makalah yang kami sampaikan dengan segala kekurangan kami, kritik dan saran yang membangun selalu kami harapkan.
وصلي الله على محمد وعلى اله وسلم
Daftar pustaka
Khon, Abdul Majid. 2010 Ulumul Hadis. Jakarta: Amzah
Suparta, Munzier 2002. Ilmu Hadis. Jakarta: Persada
Rifai, Zuhdi.2009. Mengenal Ilmu Hadis. Jakarta: alGhuraba
As-shalih, Subhi. 2000. membahas ilmu-ilmu Jakarta: Pustaka Firdaus


[1] Prof. DR. H. Mahmud yunus
[2] Drs. Munzier Suparta,MA, Ilmu Hadis hal 1
[3] Drs. Munzier Suparta, MA, Ilmu Hadis, hal 15
[4] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag, Ulumul Hadis, hal 10

Label: ,

1 Komentar:

Pada 24 Oktober 2012 pukul 09.08 , Anonymous Mth Maulana mengatakan...

Terima Kasih Infonya,ijin copy buat materi ujian saya..

 

Posting Komentar

assalamualaikum

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda